Rabu, 09 November 2011

Peranan Guru

1. PERANAN GURU DI SEKOLAH

Guru selalu identik dikatakan sebagai pendidik. Pendidik merupakan tenaga professional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat (Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, Bab XI Pasal 39 Ayat 2). Guru sebagai seorang tenaga kependidikan yang profesional berbeda pekerjaannya dengan yang lain, karena ia merupakan suatu profesi, maka dibutuhkan kemampuan dan keahlian khusus dalam melaksanakan tugas dan fungsinya (Tabrani Rusyan, 1990). Jadi peranan guru di sekolah adalah seseorang yang professional dan memiliki ilmu pengetahuan, serta mengajarkan ilmunya kepada orang lain, sehingga orang tersebut mempunyai peningkatan dalam kualitas sumber daya manusianya.

sedangkan peranan guru yang diungkapkan oleh Muhibbin Syah (2000) memiliki sudut pandang yang berbeda. Yaitu, pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar). Artinya, setiap guru diharapkann untuk pandai-pandai mengarahkan kegiatan belajar siswa agar mencapai keberhasilan belajar (kinerja akademik) sebagaimana yang telah ditetapkan dalam sasaran kegiatan proses belajar mengajar. Dengan demikian, semakin jelaslah bahwa peranan guru dalam dunia pendidikan modern seperti sekarang ini semakin meningkat dari sekedar pengajar menjadi direktur belajar. Konsekuensinya, tugas dan tanggung jawab guru pun menjadi lebih kompleks dan berat pula. Perluasan tugas dan tanggung jawab guru tersebut membawa konsekuensi timbulnya fungsi-fungsi khusus yang menjadi bagian integral (menyatu) dalam kompetensi profesionalisme keguruan yang disandang oleh para guru[2].

Menurut Gagne, setiap guru berfungsi sebagai hal-hal berikut:

1. Guru sebagai Designer of Instruction (perancang pengajaran)

Fungsi guru sebagai designer of instruction (perancang pengajaran) menghendaki guru untuk senantiasa mampu dan siap merancang kegiatan belajar mengajar yang berhasilguna dan berdayaguna.

Untuk merealisasikan fungsi tersebut, setiap guru memerlukan pengetahuan yang memadai mengenai prinsip-prinsip belajar sebagai dasar dalam menyusun rancangan kegiatan belajar mengajar. Rancangan tersebut sekurang-kurangnya meliputi hal-hal sebagai berikut:

1. Memilih dan menentukan bahan pembelajaran.
2. Merumuskan tujuan penyajian bahan pembelajaran.
3. Memilih metode penyajian bahan pembelajaran yang tepat.
4. Menyelenggarakan kegiatan evaluasi prestasi belajar.



2. Guru sebagai Manager of Instruction (pengelola pengajaran)

Fungsi guru ini menghendaki kemampuan guru dalam mengelola (menyelenggarakan dan mengendalikan) seluruh tahapan proses belajar mengajar.

Di antara kegiatan-kegiatan pengelolaan proses belajar mengajar, yang terpenting ialah menciptakan kondisi dan situasi sebaik-baiknya, sehingga memungkinkan para siswa belajar secara berdayaguna dan berhasilguna.

Selain itu kondisi dan situasi tersebut perlu diciptakan sedemikian rupa agar proses komunikasi, baik dua arah maupun multiarah antara guru dan siswa dalam proses belajar mengajar dapat berjalan secara demokratis. Sehingga menghasilkan, baik guru sebagai pengajar maupun siswa sebagai pelajar dapat memainkan peranan masing-masing secara integral dalam konteks komunikasi instruksional yang kondusif (yang membuahkan hasil).



3. Guru sebagai Evaluator of Student Learning (penilai prestasi belajar siswa)

Fungsi ini menghendaki guru untuk senantiasa mengikuti perkembangan taraf kemajuan prestasi belajar atau kinerja akademik siswa dalam setiap kurun waktu pembelajaran.

Pada dasarnya kegiatan evaluasi prestasi belajar itu seperti kegiatan belajar itu sendiri, yakni kegiatan akademik yang memerlukan kesinambungan. Evaluasi, idealnya berlangsung sepanjang waktu dan fase kegiatan belajar selanjutnya. Artinya, apabila hasil evaluasi tertentu menunjukkan kekurangan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan merasa terdorong untuk melakukan kegiatan pembelajaran perbaikan (relearning). Sebaliknya, bila evaluasi tertentu menunjukkan hasil yang memuaskan, maka siswa yang bersangkutan diharapkan termotivasi untuk meningkatkan volume kegiatan belajarnya agar materi pelajaran lain yang lebih kompleks dapat pula dikuasai. Informasi dan data kemajuan akademik yang diperoleh guru dari kegiatan evaluasi (khususnya evaluasi formal) setidaknya dijadikan feed back (umpan balik) untuk melakukan penindaklanjutan proses belajar mengajar.

Hasil kegiatan evaluasi juga setidaknya dijadikan pangkal tolak dan bahan pertimbangan dalam memperbaiki atau meningkatkan penyelenggaraan proses belajar mengajar pada masa yang akan datang. Dengan demikian, kegiatan belajar mengajar tidak akan statis, tetapi terus meningkat hingga mencapai puncak kinerja akademik yang sangat didambakan itu.

Sementara itu menurut Syaiful Bahri Djamarah (2000), fungsi guru meliputi sebagai insiator, korektor, inspirator, informator, mediator, demonstrator, motivator, pembimbing, fasilitator, organisator, evaluator, pengelola kelas, dan supervisor.

a. Insiator, yaitu guru sebagai pencetus ide-ide dalam proses belajar mengajar dan ide-ide tersebut merupakan ide-ide kreatif yang dapat dicontoh oleh anak didiknya.

b. Korektor, yaitu guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan mana nilai yang buruk.

c. Inspirator, yaitu guru harus bisa memberikan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik.

d. Informator, yaitu guru sebagai pelaksana cara mengajar informatif, laboratorium studi lapangan, dan sumber informasi kegiatan akademik maupun umum.

e. Mediator, yaitu guru dapat diartikan sebagai penengah dalam kegiatan belajar siswa.

f. Demonstrator, yaitu dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran dapat dipahami oleh anak didik. Apalagi anak didik yang mempunyai intelegensi yang sedang atau rendah. Untuk bahan pelajaran yang sukar dipahami tersebut, maka guru harus berupaya membantunya dengan cara memperagakan apa yang diajarkan.

g. Motivator, yaitu peranan guru sebagai pemberi dorongan kepada siswa dalam meningkatkan kualitas belajarnya.

h. Pembimbing, yaitu jiwa kepemimpinan bagi guru dalam peranan ini lebih menonjol. Guru harus dapat membimbing dan mengarahkan kegiatan belajar siswa sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dan dicita-citakan.

i. Fasilitator, yaitu guru memberikan fasilitas (kemudahan) dalam proses belajar mengajar, sehingga interaksi belajar mengajar berlangsung secara komunikatif, aktif, dan efektif.

j. Organisator, yaitu guru mempunyai kemampuan mengorganisasi komponen-komponen yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar. Semua diorganisasikan sedemikian rupa, sehingga dapat mencapai efektifitas dan efisiensi dalam belajar pada diri siswa.

k. Evaluator, yaitu ada kecenderungan bahwa peranan evaluator guru mempunyai otoritas untuk menilai prestai belajar siswa, baik dalam bidang akademik maupun nonakademik, tingkah laku sosialnya, sehingga dapat menentukan bagaimana anak didiknya berhasil atau tidak.

l. Pengelola kelas, yaitu guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik, karena kelas adalah termpat berhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelajaran dari guru.

m. Supervisor, yaitu guru hendaknya dapat membantu, memperbaiki, dan menilai secara kritis terhadap proses belajar mengajar. Untuk itu kelebihan yang dimiliki supervisor bukan hanya karena posisi atau kedudukan yang ditempatinya, akan tetapi juga karena pengalamannya, pendidikannya, kecakapannya, atau keterampilan-keterampilan yang dimilikinya[3].



2. PERANAN GURU DI MASYARAKAT

Guru juga merupakan profesion yang bertanggungjawab mendidik dan memimpin masyarakat. Tidak dinafikan, hingga hari ini guru banyak menyumbang khidmat bakti dalam pembangunan bangsa dan negara lebih-lebih lagi dalam membentuk sesuatu yang berhubungan dengan pelajar.

Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran;

1. Preskriptif

Aliran yang pertama ini dinyatakan oleh Floud, bahwasanya guru pada masyarakat yang sudah kaya, “harus merupakan bukan saja seorang misionaris di pemukiman-pemukiman orang miskin akan tetapi juga seorang pejuang di daerah pinggiran kota, yang mengabdikan dirinya kepada peperangan melawan mediokritas (mutu yang sedang-sedang saja) dan mencari mutu yang unggul. Floud tidak menyatakan bahwa itulah keadaan guru yang sebenarnya melainkan mengemukakan bagaimana guru itu seharusnya, menurut perasaannya, peran mereka di dalam masyarakat yang sudah kaya.

Guru merupakan faktor penting dalam pembangunan mereka, ketika berada dalam suatu kedudukan yang istimewa untuk mematahkan lingkaran kemiskinan, kebodohan dan prasangka dengan cara yang mungkin bisa diterima oleh penduduk yang bersangkutan. Sementara efek berganda dari pekerjaan itu menonjolkan mereka sebagai investasi berharga disaat menghadapi tuntutan-tuntutan berat dengan sumber-sumber daya yang terbatas.



2. Deskriptif

Modus deskriptif dalam perannya menekankan serba keadaan di mana para guru bekerja. Disamping konflik yang timbul dari sekian banyak harapan dan nilai yang digenggam orang mengenai guru, Wilson (1962) menunjukan wilayah atau konflik yang berasal dari sifat pekerjaan yang baur (difus), artinya disini sulit untuk mengetahui kapan seorang guru selesai menunaikan tugasnya, atau kapan dan dimana pekerjaanya berakhir.

Jadi pada aliran deskriptif ini , menekankan pada peranan guru tiada henti yang masih abstrak untuk diketahui kapan hal itu berakhir.

Apabila dilihat dari prespektif yang fungsionalis, guru dikonsepsikan secara pasif, dalam arti guru memberi respons kepada struktur sosial dan tidak secara aktif menyumbang kepada pembangunan struktur itu sendiri[4].



3. REVITALISASI PERANAN GURU DI SEKOLAH DAN MASYARAKAT

Beberapa pekan terakhir ini, kiprah dunia pendidikan sering tercoreng oleh perlakukan negatif komponen dalam pendidikan itu sendiri. Kekerasan atau perlakuan intimidasi seorang guru dengan murid maupun sesama murid. Banyak terjadi perbuatan-perbuatan yang kurang baik ataupun perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan oleh seorang guru, sehingga pada saat ini mengakibatkan turunya citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat. Guru yang dalam pemaknaan pantun bahasa jawa “digugu lan ditiru” telah baralih pada pemaknaan “wagu tur saru”

Pepatah juga mengatakan, “guru kencing berdiri, murid kencing berlari”. Jadi posisi seorang guru sebanarnya harus manjadi teladan yang baik, karena itu akan diteladani oleh orang lain, akan tetapi bagaima bisa berwibawa apabila teladan tersebut adalah teladan negatif yang secara etika tidaklah pantas untuk ditiru. Oleh karena hal-hal tersebut perlu adanya revitalisasi atau pemulihan fungsi kembali pada peran seorang guru.

Dalam revitalisasi peranan guru disekolah maupun dimasyarakat, dapat diawali dengan penguasaan kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Apabila berdasarkan Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional[5]. Jadi seorang guru itu menguasai teori-teori pengajaran, memiliki kepribadian yang tangguh sehingga dapat terhindar dari segala perbuatan yang melanggar etika, seorang guru juga memiliki rasa sosial kemanusiaan, serta seorang guru harus bisa menjalankan pekerjaannya secara profesional.

Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai dalam upaya revitalisasi peranan guru. Yaitu, guru dengan kemampuannya diharapkan dapat mengembangkan dan membangun tiga pilar keterampilan. Pertama, Learning skills, yaitu keterampilan mengembangkan dan mengola pengetahuan dan pengalaman serta kemampuan dalam menjalani belajar sepanjang hayat. Kedua, Thinking skills, yaitu keterampilan berpikir kritis, kreatif dan inovatif untuk menghasilkan keputusan dan pemecahan masalah secara optimal. Ketiga, Living skills, yaitu keterampilan hidup yang mencakup kematangan emosi dan sosial yang bermuara pada daya juang, tanggungjawab dan kepekaan sosil yang tinggi[6].

Dengan upaya-upaya tersebut, apabila dilaksanakan secara maksimal maka akan mengantarkan pada tercapainya revitalisasi peranan guru di sekolah dan masyarakat. Yang pada akhirnya akan kembali mengharumkan citra baik dan kewibawaan seorang guru di sekolah maupun dalam masyarakat, sehingga sangatlah pantas bagi guru tersebut untuk digugu dan ditiru.



III. PENUTUP

A. KESIMPULAN

1. Kata guru dalam bahasa Arab disebut Mu’allim dan dalam bahasa Inggris guru disebut dengan teacher yang memiliki arti A person whose occupation is teaching others, yaitu seseorang yang pekerjaannya mengajar orang lain (Muhibbin Syah, 2003; 222).

2. Pada dasarnya fungsi atau peranan penting guru dalam proses belajar mengajar ialah sebagai director of learning (direktur belajar).

3. Dalam tatanan masyarakat, guru juga memiliki peranan. Didalam kepustakaan, peranan guru dapat dibedakan menjadi dua aliran; preskriptif dan deskriptif.

4. Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang kualifikasi akademik dan kompetensi guru, menetapkan standar kompetensi guru yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional.

5. Menurut Sudjarwadi (2003), tiga hal yang harus dikuasai dalam upaya revitalisasi peranan guru. Yaitu, Learning skills, Thinking skills, Living skills.



IV. DAFTAR PUSTAKA

Nuraida. 2008. Character Building Guru PAI. Jakarta: Aulia Publishing house.

Robinson, Philip. 1984. Beberapa Perspektif Sosiologi Pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.

Soetjipto, dan Kosasi, Raflis. 2007. Profesi Keguruan. Jakarta: Rineka Cipta.

Senin, 25 Oktober 2010

sya'ir-sya'ir oleh KH. Ali Ma'shum Krapyak

posting kali ini saya ambil buku syi'ir oleh KH. Ali Ma'shum. Dan hanya sbagian kecil yg saya posting
1. Jika sudah datang waktunya (kiamat), kami akan menghadap yang Maha Kuasa. Siang malam, siapa yang menyangka datangnya sang pencabut nyawa.
2. Hidup kami tanpa disangka. Kami tak punya kehendak. (Semuanya) hanya kehendak 4JJI Yang Maha Kuasa. Kami sekedar menjalaninya.
3. Hdupku saat ini di dunia yang penuh keramaian ini, hanya permainan belaka, (bukan hidup yang sebenarnya).
4. Hai manusia, jawab pertanyaanKu padamu:
Dari mana kmu hidup, dan kmana tjuan hdupmu?
5. Ingat, wahai manusia. Bersungguh-sungguhlah dalam belajar dan mengaji ilmu agama. Mumpung kita masih hdup, belum kedatangan malaikat maut

Sabtu, 16 Oktober 2010

Confused

salam blogger seluruh Indonesia..!!!
Kuliah sambil kerja atau hanya kuliah??? itulah yang buat saya bingung, kenapa, karena kalau saya hanya kuliah, saya ngerasa kurang mendapat pengalaman dalam hidup n Gak bisa mengurangi beban Orang tua, dilain sisi, jika saya memilih kuliah sambil kerja, saya pesimis bisa me-manage waktu dengan baik dan pasti kuliah saya bakalan ancur. Kalo itu mah saya Yakin banget..
Oleh karena itu, saya meminta saran-saran dari para pengguna internet di Indonesia Khususnya, atau bahkan di seluruh dunia.
send your suggest for me!

Sabtu, 10 Juli 2010

Kritisisme Immanuel Kant

KRITISISME IMMANUEL KANT
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Umum yang diampu oleh Drs. Usman SS., M.Ag.



Dibuat oleh:
Muhammad Habib Alfauzi
09410127/PAI-4


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
MARET 2010#



BAB I
Pendahuluan
1. Latar belakang
Filsafat sebagai “induk segala ilmu pengetahuan” dalam hal ini adalah ilmu yang mendasari manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan maupun penemuan-penemuan baru. Pada dasarnya filsafat adalah suatu usaha mensistimatisir pemikiran dan menerapkan pemikiran-pemikiran itu pada segala bidang ilmu pengetahuan.
Pada umumnya makalah ini membahas tentang filsafat di barat pada zaman pertengahan atau zaman setelah abad pertengahan yaitu filsafat modern, dan khususnya membahas tentang filsafat Kritisisme Immanuel Kant. Yang mana pemikiran Immanuel Kant yakni penggabungan dua ajaran yang saling bertentangan yakni Rasionalisme Jerman dengan Empirisme Inggris.
Pada masa ini (abad 17) cenderung menganggap sumber pengetahuan salah satunya atau memberi tekanan pada akal (rasio) atau hanya melalui pengalaman (empiri) saja, sesuai dengan paham yang mereka anut.
Dari hal tersebut di atas, alangkah baiknya bila kita mendalami lebih jauh tentang ajaran Kritisisme Immanuel Kant.
2. Rumusan masalah
• Siapakah Immanuel Kant?
• Apa Kritisisme itu yang diajarkan oleh Kant?



BAB II
Pembahasan
A. Immanuel Kant
Immanuel Kant dilahirkan di Koningsbergen, Jerman. Beliau sebelumnya menekuni bidang filsafat, fisika dan ilmu pasti, kemudian sampailah dia menjadi guru besar dalam bidang ilmu logika dan metafisika, juga di Koningsbergen.
Secara umum hidupnya dapat dibagi menjadi dua tahap yakni, tahap pra-kritis dan tahap kritis dengan kira-kira pada tahun 1770 sebagai garis pembatasnya, yaitu saat dia menerima jabatan sebagai guru besar. Sejak saat itu dia menyodorkan filsafat-filsafatnya kepada dunia dengan penuh kepastian, sedangkan sebelumnya dia masih terpengaruh Rasionalisme Leibniz dan Wolff, kemudian dia terpengaruh Empirisme Hume dan sebagian kecil Rousseau. Menurutnya pengaruh Humelah yang membuatnya menjadi bangun dari dogmatisme yaitu filsafat yang mendasarkan pandangannya kepada pengertian-pengertian yang telah ada tentang Allah atau Substansi atau monade, tanpa menghiraukan apakah rasio telah memiliki perngertian tentang hakikatnya sendiri, luas dan batas kemampuannya.
Filsafatnya Immanuel Kant disebut dengan Kritisisme. Itulah sebabnya 3 karya besarnya disebut “Kritik”, yaitu: Kritik der reinen Vernunft ( Kritik atas Rasio Murni), Kritik der praktischen Vernunft (Kritik atas Rasio Praktis), Kritik der Urteilskraft ( Kritik atas Daya Pertimbangan).
Filsafat Kant bermaksud membeda-bedakan antara pengenalan yang murni, yang tiada kepastiannya. Dia ingin membersihkan keterikatannya kepada segala penampakan yang bersifat sementara. Jadi, dimaksudkan sebagai penyandaran atas kemampuan-kemampuan rasio secara obyektif dan menemukan batas-batas kemampuannya untuk memberi tempat kepada iman kepercayaan.
B. Pemikiran Immanuel Kant
Sebelum kita memahami pengertian Kritisisme Immanuel Kant, alangkah baiknya kita mengetahui teori rasionalis Eropa dan teori empiris. Teori rasionalis adalah teori tentang metode memperoleh pengetahuan dengan sumber sepenuhnya dari akal. Bukannya Rasionalisme tidak menganggap pengalaman (a posteriori), melainkan pengalaman dianggap hanya sebagai perangsang bagi rasio. Jadi, kebenaran (pengetahuan) hanya dapat ada dalam pikiran kita dan hanya dapat diperoleh dengan akal budi saja.
Tokoh-tokoh filsafat rasionalis antara lain RENE DESCARTES atau CARTESIUS (1596-1650), BLAISE PASCAL (1623-1662) dan BARUCH SPINOZA (1632-1677).
Rasionalisme dianggap sebagai pengetahuan deduktif, Descartes ialah pencetus pertama paham ini yang dalam ajarannya adalah berusaha memperoleh kebenaran dengan metode deduktif akal yang tidak dapat diragukan lagi kebenarannya. Jadi, para penganut rasionalisme yakin bahwa kebenaran dan kesesatan terletak di dalam ide manusia, dan bukan di dalam diri barang sesuatu.
Sebaliknya filsafat Empirisme berpendapat bahwasannya empiri atau pengalamanlah yang menjadi sumber pengetahuan, akan tetapi tidak berarti bahwa rasio ditolak sama sekali. Baik pengalaman secara batiniah maupun pengalaman secara lahiriah. Penganut filsafat ini menggunakan perantara panca indra sebagai sumber untuk memperoleh pengetahuan. Sebagai contoh, “bagaimana seseorang dapat mengetahui air itu panas?” jawabannya pasti adalah “karena mereka merasakannya atau menyentuhnya dengan indra perasa” atau “ karena seseorang telah melihatnya dengan munculnya asap di atas air”. Ditinjau dari sudut epistemologi, khususnya dari pandangan empiris pengalaman seringkali dipandang menunjuk pada hasil pengindraan.
Tokoh dalam filsafat empiris antara lain DAVID HUME (1711-1776), THOMAS HOBBES (1588-1679), GEORGE BERKELEY (1685-1753) dan JOHN LOCKE (1632-1704).
Sebenarnya Immanuel Kant “meneruskan” perjuangan Thomas Aquinas yang pernah melakukannya (kritik). Sebelumnya Immanuel Kant sangat berpegang teguh pada filsafat rasionalis secara dia adalah orang Jerman namun dia tersadarkan oleh filsafatnya David Hume (empiris), sejak saat itu dia menganggap bukan hanya rasional yang menjadi sumber pengetahuan melainkan dapat digabungkan dengan empiris (pengalaman) untuk saling melengkapi.
Jadi, Kritisisme adalah penggabungan dua paham yang saling berseberangan yakni rasionalisme Eropa yang teoritis “a priori” dengan empirisme Inggris yang berpijak pada pengalaman “a posteriori”. Immanuel Kant beranggapan bahwa kedua paham tersebut sama baiknya dan dapat digabungkan untuk mencapai kesempurnaan. Gagasan-gagasannya muncul oleh karena bentrokan yang timbul dari pemikiran metafisis Jerman, dan empirisme Inggris. Dari bentrokan ini Kant terpaksa memikirkan unsur-unsur mana di dalam pemikiran manusia yang telah terdapat dalam akal manusia dan unsur-unsur mana yang berasal dari pengalaman.
Menurutnya sebab-akibat tidak dapat dialami, sebagai contoh sebuah pernyataan “kuman typus menyebabkan demam tipus” bagaimana kita dapat mengetahui keadaan yang yang mempunyai hubungan sebab-akibat ini? Pasti jawabannya adalah setelah diselidiki oleh para ahli bahwa orang yang menderita tipus pasti terrdapat kuman tipus; dan bila tidak terdapat kuman itu maka orang itu tidak akan menderita tipus. Karena, seseorang pembawa kuman tipus pasti mengandung kuman tipus, namun mungkin di tidak menderita demam tersebut. Contoh lain adalah; jika kita melihat seekor ular kemudian kita membunuhnya, maka kita tidak akan mengatakan bahwa ular menyebabkan kita membunuh, walaupun yang demikian terjadi berulang kali. Indera hanya dapat memberikan data indera, dan data ialah yang bisa di tangkap oleh indera. Memang benar kita mempunyai pengalaman tetapi sama benarnya juga bahwa untuk mempunyai pengetahuan kita harus menembus pengalaman. Kata Kant, bagaimana hal ini mungkin terjadi? Jika dalam hal memperoleh pengetahuan kita menembus pengalaman, maka jelaslah dari suatu segi pengetahuan hal itu tidak diperoleh melalui pengalaman, melainkan ditambahkan pada pengalaman.
Kant membedakan pengetahuan ke dalam empat bagian, sebagai berikut:
1. Yang analitis a priori
2. Yang sintetis a priori
3. Yang analitis a posteriori
4. Yang sintetis a posteriori
Pengetahuan a priori adalah pengetahuan yang tidak tergantung pada adanya pengalaman atau, yang ada sebelum pengalaman. Sedangkan pengetahuan a posteriori terjadi sebagai akibat pengalaman. Pengetahuan yan analitis merupakan hasil analisa dan pengetahuan sintetis merupakan hasil keadaan yang mempersatukan dua hal yang biasanya terpisah .
Pengetahuan yang analitis a priori adalah pengetahuan yang dihasilkan oleh analisa terhadap unsur-unsur yang a priori. Pengetahuan sintetis a priori dihasilkan oleh penyelidikan akal terhadap bentuk-bentuk pengalamannya sendiri dan penggabungan unsur-unsur yang tidak saling bertumpu. Misal, 7 – 2 = 5 merupakan contoh pengetahuan semacam itu. Pengetahuan sintetis a posteriori diperoleh setelah adanya pengalaman.
Dengan filsafatnya, ia bermaksud memugar sifat obyektivitas dunia dan ilmu pengetahuan. Agar maksud tersebut terlaksana orang harus menghindarkan diri dari sifat sepihak. Menurut Kant ilmu pengetahuan adalah bersyarat pada: a) bersiafat umum dan bersifat perlu mutlak dan b) memberi pengetahuan yang baru. Kant bermaksud mengadakan penelitian yang kritis terhadap rasio murni dan realita.
Kant yang mengajarkan tentang daya pengenalan mengemukakan bahwa daya pengenalan roh adalah bertingkat, dari tingkatan terendah pengamatan inderawi, menuju ke tingkat menengah akal (Verstand) dan yang tertinggi rasio atau buddhi (Vernunft) .
Immanuel Kant menganggap Empirisme (pengalaman) itu bersifat relative bila tanpa ada landasan teorinya. contohnya adalah kamu selama ini tahu air yang dimasak sampai mendidih pasti akan panas, itu kita dapat dari pengalaman kita di rumah kita di Indonesia ini, namun lain cerita bila kita memasak air sampai mendidih di daerah kutub yang suhunya di bawah 0̊ C, maka air itu tidak akan panas karena terkena suhu dingin daerah kutub, karena pada teorinya suhu air malah akan menjadi dingin. dan contoh lainnya adalah pada gravitasi, gravitasi hanya dapat di buktikan di bumi saja, tetapi tidak dapat diterapkan di bulan. Jadi sudah terbukti bahwa pengalaman itu bersifat relatif, tidak bisa kita simpulkan atau kita iyakan begitu saja tanpa dibuktikan dengan sebuah akal dan teori. Dan oleh karena itu Ilmu pengetahuan atau Science haruslah bersifat berkembang, tidak absolute atau mutlak dan tidak bertahan lama karena akan melalui perubahan yang mengikuti perkembangan zaman yang terus maju. (mungkin Sir Issac Newton bila hidup kembali bakal merevisi teroi Gravitasinya kembali)
Pengalaman juga bersifat data-data Inderawi. Makanya Immanuel Kant mengkritik Empirisme, data Inderawi sendiri harus dibuktikan atau dicek dengan 12 kategori "a priori" rasio, baru setelah itu diputuskan sah "a priory" atau 12 kategori azas prinsipal abstrak yang dibagi menjadi 4 oleh Immanuel Kant, antara lain:
- Kuantitas (hitung-hitungan) mengandung kesatuan, kejamakan dan keutuhan.
- Kualitas (Baik dan buruk) realitas, negasi dan pembatasan.
- Relasi (hubungan) mengandung substansi, kausalitas dan timbal balik.
- Modalitas mengandung kemungkinan, peneguhan dan keperluan.
Data-data inderawi harus dibuktikan dulu dengan 12 kategori tadi, baru dapat diputuskan, itulah proses Kritisisme Rasionalis Jerman yang di ajarkan Immanuel Kant. Metodelogi Immanuel Kant tersebut dikenal dengan metode Induksi, dari partikular data-data terkecil baru mencapai kesimpulan Universal.
Menurut Immanuel Kant, Manusia sudah mendapatkan ke 12 kategori tersebut sejak terlahir di dunia ini, Teori itu terinspirasi dari Dunia Ide Plato
Immanuel Kant juga beranggapan bahwa data inderawi manusia hanya bisa menentukan Fenomena saja. Fenomena itu sendiri adalah sesuatu yang tampak yang hanya menunjukkan fisiknya saja. Seperti benda pada dirinya, bukan isinya atau idenya. Seperti ada ungkapan "The Think in itself" Sama halnya dengan Manusia hanya bisa melihat Manusia lain secara penampakannya saja atau fisiknya saja, tetapi tidak bisa melihat ide manusia tersebut. Inderawi hanya bisa melihat Fenomena (fisik) tapi tidak bisa melihat Nomena (Dunia ide abstrak--> Plato). Cara berpikir yang demikian itu, yaitu pemikiran dengan memakai tese, antitese dan sintese.
Immanuel Kant menggabungkan dunia Ide Plato "a priori" yang artinya sebelum dibuktikan tapi kita sudah percaya, seperti konsep ketuhanan dengan pengalaman itu sendiri yang bersifat "a posteriori" yaitu setelah dibuktikan baru percaya, kata lainnya adalah kesimpulan dari kesan-kesan baru kemudian membentuk sebuah ide.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam usaha memperoleh ilmu pengetahuan manusia hendaknya tidak bersifat sepihak (Rasionalis atau Empiris) menurut Kant keduanya dapat digabungkan sesuai dengan keperluan.
Kritik yang dilayangkan oleh kant melahirkan suatu arah baru dalam pemikiran filsafat dan sangat mempengaruhi semua aliran-aliran yang mengikuti Kant. Aliran-aliran yang satu sama lain saling bertentangan berpangkal pada ajarannya.



Daftar Pustaka
Harun Hadiwijono, DR, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1980.
Kattsoff Louis, Pengantar Filsafat (Element of Philosophy), terjemahan Soejono Margono cetakan IX, Yogyakarta, 2004.
Salam Burhanuddin Drs., Pengantar Filsafat, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.
The_inner_light.blogspot.com

Bank ASI dan Bank Sperma

BAB I
Latar Belakang
Salah satu hal yang sangat diharapkan orang tua dari hasil pernikahannya adalah hadirnya sang buah hati. Dalam Islam menjadi halal melakukan hubungan kelamin apabila sudah melakukan pernikahan yang sah secara Islam, kemudian melahirkan anak yang jelas nasabnya dan sesuai dengan hukum Islam. Hal yang sangat diperlukan untuk terjadinya pembuahan dan terlahirnya seorang anak ke dunia ini adalah sperma dari seorang laki-laki yang membuahi rahim wanita.
Dalam permasalahan yang muncul akhir-akhir ini di dunia kedokteran adalah lahirnya bank sperma dan bank ASI, yang kemungkinan besar dapat mengaburkan garis nasab menuru Islam, secara dalam Islam nasab harus jelas yang dapat mempengaruhi masa depan seorang anak manusia dan hal-hal pewarisan.
Permasalahan bank ASI dan bank sperma merupakan masalah yang tak dapat dianggap remeh, karena berhubungan erat dengan hal-hal yang vital dalam kehidupan. Misalnya, dalam masalah nasab atau keturunan dan masalah muhrim sehingga nanti berkaitan dengan masalah pernikahan dan lain sebagainya. Karena termasuk syarat pernikahan adalah bukan muhrim.


A. Rumusan masalah
1. Bagaimana hukum dari pemakaian sperma dari bank sperma?
2. Bagaimana hukum dari pemakaian ASI dari bank ASI?


BAB II
Pembahasan
1. Bank Sperma
Bank sperma muncul karena untuk memenuhi keperluan orang tua yang menginginkan anak, akan tetapi tidak dapat mempunyai anak dikarenakan kelainan atau lain sebagainya. Namun, tidak semuanya karena kelainan dari orang tua melainkan juga karena menginginkan bakal bayi yang memiliki kelebihan dari sperma yang dibeli di bank Sperma, dengan harapan kualitas sperma yang membuahi sel telur (ovum) istri akan menghasilkan anak yang diharapkan.
Sebagaimana telah kita ketahui bahwasannya donor sperma tetap dan harus dirahasiakan siapa pendonornya, dan tidak boleh diketahui oleh resipien (wanita penerima sperma donoran). Hal tersebut di atas berarti bahwa donor sperma tetap kabur. Dengan demikian anak hasil dari pembuahan oleh sperma donoran lebih kabur statusnya daripada anak hasil hubungan zina. Karena apa, seburuk-buruk anak hasil zina statusnya masih dapat diketahui siapa bapaknya (akan tetapi tidak sah menurut hukum Islam), yang paling tidak sang ibu mengetahui siapa bapaknya. Berbeda dengan sperma donoran yang melarang untuk mengetahui siapa sebagai pendonor kecuali dokter yang mengurusi hal tersebut karena menurut peraturan seorang pendonor harus dirahasiakan identitasnya.
Untuk status dari anak hasil inseminasi buatan adalah sama dengan status anak hasil zina, hal tersebut bila dikaitkan dengan perwalian dalam perkawinan bagi anak wanita dan hak waris (pria maupun wanita), yang mana harus dengan wali hakim dan anak tersebut hanya mendapatkan hak waris dari pihak ibu saja. Jadi, menurut pandangan Islam hukum bank sperma adalah HARAM.
Dalam lain masalah yang masih memanfaatkan bank sperma adalah apabila sperma yang didonorkan tersebut adalah milik suami sahnya sendiri yang telah meninggal dan sang istri ingin mempunyai anak lagi tapi tidak dengan menikah lagi melainkan dengan memanfaatkan sperma suaminya yang telah terlebih dahulu disimpan di bank sperma sebelum dia meninggal. Kalau dilihat sepintas hal tersebut tidak masalah karena spemanya masih milik suaminya sendiri. Akan tetapi menurut kebanyakan ulama hal tersebut jangan sampai dilakukan. Karena akan mengundang fitnah bagi si wanita tersebut walaupun spermanya dari suaminya yang sah menurut hukum Islam. Demikian juga dapat menjadikan alasan bagi janda-janda yang hamil dengan dalih memanfaatkan bank sperma dari sperma suaminya sendiri yang telah meninggal, padahal dalam kenyataannya sperma tersebut bukan dari suaminya sendiri.
Hal yang dilakukan tersebut di atas adalah usaha mengadakan tindakan preventif, sehingga tidak menimbulkan fitnah (Sadd Dzari’ah) .

2. Bank ASI
Tiada yang meragukan kebaikan dan manfaat dari ASI karena ASI adalah makanan terbaik bagi bayi, karena proses pengolahannya telah berjalan secara alami dalam tubuh ibu karena Rahmad dan Rahim Allah SWT.
Sekarang bagaimana dengan adanya bank ASI yang mampu menyediakan ASI bagi ibu yang baru melahirkan anak akan tetapi tidak dapat menghasilkan ASI secara optimal atau karena sesuatu hal. Sebelum kita mengetahui hukumnya mari kita lihat kembali hukum Islam apabila seorang bayi minum ASI akan tetapi bukan dari ibunya. Status ibu yang menyusukan ASInya pada bayi orang lain adalah menjadi sama dengan ibunya sendiri, bayi jikalau sudah besar tidak boleh menikahi wanita yang menyusuinya dahulu juga anak-anaknya karena sama dengan saudara atau dalam Islam disebut dengan saudara seper-susuan.
Gambaran yang telah dikemukakan di atas sudah jelas siapa yang menyusukan dan siapa yang disusui itu. Hukumnya juga jelas yakni sama dengan mahram.
Sekarang yang menjadi persoalan adalah adanya bank ASI yang menyimpan ASI yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan. ASI yang disimpan di bank ASI sama dengan darah yang disumbangkan untuk kemaslahatan ummat, maka hukumnya sama seperti tranfusi darah yakni boleh diberikan kepada yang membutuhkannya. Yang membedakan adalah daarah adalah barang najis sedangkan air susu bukanlah najis. Dan sekarang yang menjadi masalah adalah bagaimana hubungan antara pendonor dengan penerima donor ASI? Apakah sama dengan ar-Radha’ah (saudara sepersusuan)?.
Menurut M. Ali Hasan hal itu tidaklah sama dengan ar-Radha’ah karena, agak sukar mengetahui atau menentukan pendonor ASI itu . Pemanfaatan ASI adalah kemungkinan besar karena terpaksa (bukan karena haram). Sebab, selagi sang ibu masih mungkin untuk menyusukan ASI-nya kepada buah hatinya maka dia pasti akan melakukannya.
Namun menurut hemat penulis hal tersebut bisa juga haram hukumnya . Karena dari peluang untuk menjadikan ar-Radha’ah yang tidak jelas dan ibu susuannya juga tidak jelas, apabila dimasa yang akan datang tanpa sengaja peluang untuk menikahi wanita atau laki-laki yang dari anak ibu susuan tersebut terjadi maka pernikahan tersebut menjadi haram. Karena hal tersebut tadi, maka alangkah baiknya untuk tidak memakai ASI dari Bank ASI. Dimasa sekarang masih banyak susu-susu pengganti ASI walaupun tidak sebaik ASI, alangkah baiknya hal itu dihindari dan memanfaatkan teknologi masa kini.

BAB III
Kesimpulan
Haram hukumnya bila memanfaatkan bank sperma apabila dengan niatan untuk memperoleh keturunan sesuai dengan yang diharapkan, namun boleh apabila sperma yang didonorkan itu adalah dari suami sendiri. Akan tetapi alangkah baiknya untuk tidak memanfaatkan bank sperma untuk menghindari fitnah.
Memanfaatkan bank ASI adalah boleh menurut sebagian besar ulama’ karena untuk kemaslahatan ummat, akan tetapi juga memiliki permasalahan yakni, masalah saudara seper susuan yang berakibat pada masa depan anak.

Daftar Pustaka
Hafiz Anshry, Problematika Hukum Islam Kontemporer, Buku Keempat, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2001.
Hasan M. Ali, Masail Fiqhiyyah Haditsah pada masalah-masalah kontemporer hukum Islam, Raja Grafindo Persada, 1997.
Mahjudin, Masailul fiqhiyah, Kalam Mulia, Jakarta, 2005.
Rajid Sulaiman, Fiqih Islami, Sinar Baru Algesindo, Bandung, 2005.
http: //www.Indoskripsi.com, Bank ASI, 2010.

Rabu, 07 Juli 2010

Badai Matahari

badai matahari terjadi ketika muncul flare n coronal mass ejection (CME). Apa yang akan ditimbulkan oleh badai tersebut? Yakni ledakan besar yang terjadi di atmosfer matahari, yang katanya mempunyai daya yang setara dengan 66 juta kali bom atom hiroshima japan serta CME yang merupakan ledakan besar yang melontarkan partikel-partikel berkecapatan 400 km/second. Akibatnya (menurut pakar Antariksa) pada Bumi adalah mempengaruhi magnet Bumi yang berdampak pada sistem kelistrikan, tranportasi yang mengandalkan sistem navigasi GPS ex. pesawat udara, dan sistem komunikasi yang menggunakan satelit komunikasi dan gelombang frekuensi tinggi/High frequency, serta dapat membahayakan kehidupan (kesehatan) ummat manusia. Wallahu 'Alam Bissawab