Sabtu, 10 Juli 2010

Kritisisme Immanuel Kant

KRITISISME IMMANUEL KANT
Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Filsafat Umum yang diampu oleh Drs. Usman SS., M.Ag.



Dibuat oleh:
Muhammad Habib Alfauzi
09410127/PAI-4


UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
MARET 2010#



BAB I
Pendahuluan
1. Latar belakang
Filsafat sebagai “induk segala ilmu pengetahuan” dalam hal ini adalah ilmu yang mendasari manusia untuk mengembangkan ilmu pengetahuan maupun penemuan-penemuan baru. Pada dasarnya filsafat adalah suatu usaha mensistimatisir pemikiran dan menerapkan pemikiran-pemikiran itu pada segala bidang ilmu pengetahuan.
Pada umumnya makalah ini membahas tentang filsafat di barat pada zaman pertengahan atau zaman setelah abad pertengahan yaitu filsafat modern, dan khususnya membahas tentang filsafat Kritisisme Immanuel Kant. Yang mana pemikiran Immanuel Kant yakni penggabungan dua ajaran yang saling bertentangan yakni Rasionalisme Jerman dengan Empirisme Inggris.
Pada masa ini (abad 17) cenderung menganggap sumber pengetahuan salah satunya atau memberi tekanan pada akal (rasio) atau hanya melalui pengalaman (empiri) saja, sesuai dengan paham yang mereka anut.
Dari hal tersebut di atas, alangkah baiknya bila kita mendalami lebih jauh tentang ajaran Kritisisme Immanuel Kant.
2. Rumusan masalah
• Siapakah Immanuel Kant?
• Apa Kritisisme itu yang diajarkan oleh Kant?



BAB II
Pembahasan
A. Immanuel Kant
Immanuel Kant dilahirkan di Koningsbergen, Jerman. Beliau sebelumnya menekuni bidang filsafat, fisika dan ilmu pasti, kemudian sampailah dia menjadi guru besar dalam bidang ilmu logika dan metafisika, juga di Koningsbergen.
Secara umum hidupnya dapat dibagi menjadi dua tahap yakni, tahap pra-kritis dan tahap kritis dengan kira-kira pada tahun 1770 sebagai garis pembatasnya, yaitu saat dia menerima jabatan sebagai guru besar. Sejak saat itu dia menyodorkan filsafat-filsafatnya kepada dunia dengan penuh kepastian, sedangkan sebelumnya dia masih terpengaruh Rasionalisme Leibniz dan Wolff, kemudian dia terpengaruh Empirisme Hume dan sebagian kecil Rousseau. Menurutnya pengaruh Humelah yang membuatnya menjadi bangun dari dogmatisme yaitu filsafat yang mendasarkan pandangannya kepada pengertian-pengertian yang telah ada tentang Allah atau Substansi atau monade, tanpa menghiraukan apakah rasio telah memiliki perngertian tentang hakikatnya sendiri, luas dan batas kemampuannya.
Filsafatnya Immanuel Kant disebut dengan Kritisisme. Itulah sebabnya 3 karya besarnya disebut “Kritik”, yaitu: Kritik der reinen Vernunft ( Kritik atas Rasio Murni), Kritik der praktischen Vernunft (Kritik atas Rasio Praktis), Kritik der Urteilskraft ( Kritik atas Daya Pertimbangan).
Filsafat Kant bermaksud membeda-bedakan antara pengenalan yang murni, yang tiada kepastiannya. Dia ingin membersihkan keterikatannya kepada segala penampakan yang bersifat sementara. Jadi, dimaksudkan sebagai penyandaran atas kemampuan-kemampuan rasio secara obyektif dan menemukan batas-batas kemampuannya untuk memberi tempat kepada iman kepercayaan.
B. Pemikiran Immanuel Kant
Sebelum kita memahami pengertian Kritisisme Immanuel Kant, alangkah baiknya kita mengetahui teori rasionalis Eropa dan teori empiris. Teori rasionalis adalah teori tentang metode memperoleh pengetahuan dengan sumber sepenuhnya dari akal. Bukannya Rasionalisme tidak menganggap pengalaman (a posteriori), melainkan pengalaman dianggap hanya sebagai perangsang bagi rasio. Jadi, kebenaran (pengetahuan) hanya dapat ada dalam pikiran kita dan hanya dapat diperoleh dengan akal budi saja.
Tokoh-tokoh filsafat rasionalis antara lain RENE DESCARTES atau CARTESIUS (1596-1650), BLAISE PASCAL (1623-1662) dan BARUCH SPINOZA (1632-1677).
Rasionalisme dianggap sebagai pengetahuan deduktif, Descartes ialah pencetus pertama paham ini yang dalam ajarannya adalah berusaha memperoleh kebenaran dengan metode deduktif akal yang tidak dapat diragukan lagi kebenarannya. Jadi, para penganut rasionalisme yakin bahwa kebenaran dan kesesatan terletak di dalam ide manusia, dan bukan di dalam diri barang sesuatu.
Sebaliknya filsafat Empirisme berpendapat bahwasannya empiri atau pengalamanlah yang menjadi sumber pengetahuan, akan tetapi tidak berarti bahwa rasio ditolak sama sekali. Baik pengalaman secara batiniah maupun pengalaman secara lahiriah. Penganut filsafat ini menggunakan perantara panca indra sebagai sumber untuk memperoleh pengetahuan. Sebagai contoh, “bagaimana seseorang dapat mengetahui air itu panas?” jawabannya pasti adalah “karena mereka merasakannya atau menyentuhnya dengan indra perasa” atau “ karena seseorang telah melihatnya dengan munculnya asap di atas air”. Ditinjau dari sudut epistemologi, khususnya dari pandangan empiris pengalaman seringkali dipandang menunjuk pada hasil pengindraan.
Tokoh dalam filsafat empiris antara lain DAVID HUME (1711-1776), THOMAS HOBBES (1588-1679), GEORGE BERKELEY (1685-1753) dan JOHN LOCKE (1632-1704).
Sebenarnya Immanuel Kant “meneruskan” perjuangan Thomas Aquinas yang pernah melakukannya (kritik). Sebelumnya Immanuel Kant sangat berpegang teguh pada filsafat rasionalis secara dia adalah orang Jerman namun dia tersadarkan oleh filsafatnya David Hume (empiris), sejak saat itu dia menganggap bukan hanya rasional yang menjadi sumber pengetahuan melainkan dapat digabungkan dengan empiris (pengalaman) untuk saling melengkapi.
Jadi, Kritisisme adalah penggabungan dua paham yang saling berseberangan yakni rasionalisme Eropa yang teoritis “a priori” dengan empirisme Inggris yang berpijak pada pengalaman “a posteriori”. Immanuel Kant beranggapan bahwa kedua paham tersebut sama baiknya dan dapat digabungkan untuk mencapai kesempurnaan. Gagasan-gagasannya muncul oleh karena bentrokan yang timbul dari pemikiran metafisis Jerman, dan empirisme Inggris. Dari bentrokan ini Kant terpaksa memikirkan unsur-unsur mana di dalam pemikiran manusia yang telah terdapat dalam akal manusia dan unsur-unsur mana yang berasal dari pengalaman.
Menurutnya sebab-akibat tidak dapat dialami, sebagai contoh sebuah pernyataan “kuman typus menyebabkan demam tipus” bagaimana kita dapat mengetahui keadaan yang yang mempunyai hubungan sebab-akibat ini? Pasti jawabannya adalah setelah diselidiki oleh para ahli bahwa orang yang menderita tipus pasti terrdapat kuman tipus; dan bila tidak terdapat kuman itu maka orang itu tidak akan menderita tipus. Karena, seseorang pembawa kuman tipus pasti mengandung kuman tipus, namun mungkin di tidak menderita demam tersebut. Contoh lain adalah; jika kita melihat seekor ular kemudian kita membunuhnya, maka kita tidak akan mengatakan bahwa ular menyebabkan kita membunuh, walaupun yang demikian terjadi berulang kali. Indera hanya dapat memberikan data indera, dan data ialah yang bisa di tangkap oleh indera. Memang benar kita mempunyai pengalaman tetapi sama benarnya juga bahwa untuk mempunyai pengetahuan kita harus menembus pengalaman. Kata Kant, bagaimana hal ini mungkin terjadi? Jika dalam hal memperoleh pengetahuan kita menembus pengalaman, maka jelaslah dari suatu segi pengetahuan hal itu tidak diperoleh melalui pengalaman, melainkan ditambahkan pada pengalaman.
Kant membedakan pengetahuan ke dalam empat bagian, sebagai berikut:
1. Yang analitis a priori
2. Yang sintetis a priori
3. Yang analitis a posteriori
4. Yang sintetis a posteriori
Pengetahuan a priori adalah pengetahuan yang tidak tergantung pada adanya pengalaman atau, yang ada sebelum pengalaman. Sedangkan pengetahuan a posteriori terjadi sebagai akibat pengalaman. Pengetahuan yan analitis merupakan hasil analisa dan pengetahuan sintetis merupakan hasil keadaan yang mempersatukan dua hal yang biasanya terpisah .
Pengetahuan yang analitis a priori adalah pengetahuan yang dihasilkan oleh analisa terhadap unsur-unsur yang a priori. Pengetahuan sintetis a priori dihasilkan oleh penyelidikan akal terhadap bentuk-bentuk pengalamannya sendiri dan penggabungan unsur-unsur yang tidak saling bertumpu. Misal, 7 – 2 = 5 merupakan contoh pengetahuan semacam itu. Pengetahuan sintetis a posteriori diperoleh setelah adanya pengalaman.
Dengan filsafatnya, ia bermaksud memugar sifat obyektivitas dunia dan ilmu pengetahuan. Agar maksud tersebut terlaksana orang harus menghindarkan diri dari sifat sepihak. Menurut Kant ilmu pengetahuan adalah bersyarat pada: a) bersiafat umum dan bersifat perlu mutlak dan b) memberi pengetahuan yang baru. Kant bermaksud mengadakan penelitian yang kritis terhadap rasio murni dan realita.
Kant yang mengajarkan tentang daya pengenalan mengemukakan bahwa daya pengenalan roh adalah bertingkat, dari tingkatan terendah pengamatan inderawi, menuju ke tingkat menengah akal (Verstand) dan yang tertinggi rasio atau buddhi (Vernunft) .
Immanuel Kant menganggap Empirisme (pengalaman) itu bersifat relative bila tanpa ada landasan teorinya. contohnya adalah kamu selama ini tahu air yang dimasak sampai mendidih pasti akan panas, itu kita dapat dari pengalaman kita di rumah kita di Indonesia ini, namun lain cerita bila kita memasak air sampai mendidih di daerah kutub yang suhunya di bawah 0̊ C, maka air itu tidak akan panas karena terkena suhu dingin daerah kutub, karena pada teorinya suhu air malah akan menjadi dingin. dan contoh lainnya adalah pada gravitasi, gravitasi hanya dapat di buktikan di bumi saja, tetapi tidak dapat diterapkan di bulan. Jadi sudah terbukti bahwa pengalaman itu bersifat relatif, tidak bisa kita simpulkan atau kita iyakan begitu saja tanpa dibuktikan dengan sebuah akal dan teori. Dan oleh karena itu Ilmu pengetahuan atau Science haruslah bersifat berkembang, tidak absolute atau mutlak dan tidak bertahan lama karena akan melalui perubahan yang mengikuti perkembangan zaman yang terus maju. (mungkin Sir Issac Newton bila hidup kembali bakal merevisi teroi Gravitasinya kembali)
Pengalaman juga bersifat data-data Inderawi. Makanya Immanuel Kant mengkritik Empirisme, data Inderawi sendiri harus dibuktikan atau dicek dengan 12 kategori "a priori" rasio, baru setelah itu diputuskan sah "a priory" atau 12 kategori azas prinsipal abstrak yang dibagi menjadi 4 oleh Immanuel Kant, antara lain:
- Kuantitas (hitung-hitungan) mengandung kesatuan, kejamakan dan keutuhan.
- Kualitas (Baik dan buruk) realitas, negasi dan pembatasan.
- Relasi (hubungan) mengandung substansi, kausalitas dan timbal balik.
- Modalitas mengandung kemungkinan, peneguhan dan keperluan.
Data-data inderawi harus dibuktikan dulu dengan 12 kategori tadi, baru dapat diputuskan, itulah proses Kritisisme Rasionalis Jerman yang di ajarkan Immanuel Kant. Metodelogi Immanuel Kant tersebut dikenal dengan metode Induksi, dari partikular data-data terkecil baru mencapai kesimpulan Universal.
Menurut Immanuel Kant, Manusia sudah mendapatkan ke 12 kategori tersebut sejak terlahir di dunia ini, Teori itu terinspirasi dari Dunia Ide Plato
Immanuel Kant juga beranggapan bahwa data inderawi manusia hanya bisa menentukan Fenomena saja. Fenomena itu sendiri adalah sesuatu yang tampak yang hanya menunjukkan fisiknya saja. Seperti benda pada dirinya, bukan isinya atau idenya. Seperti ada ungkapan "The Think in itself" Sama halnya dengan Manusia hanya bisa melihat Manusia lain secara penampakannya saja atau fisiknya saja, tetapi tidak bisa melihat ide manusia tersebut. Inderawi hanya bisa melihat Fenomena (fisik) tapi tidak bisa melihat Nomena (Dunia ide abstrak--> Plato). Cara berpikir yang demikian itu, yaitu pemikiran dengan memakai tese, antitese dan sintese.
Immanuel Kant menggabungkan dunia Ide Plato "a priori" yang artinya sebelum dibuktikan tapi kita sudah percaya, seperti konsep ketuhanan dengan pengalaman itu sendiri yang bersifat "a posteriori" yaitu setelah dibuktikan baru percaya, kata lainnya adalah kesimpulan dari kesan-kesan baru kemudian membentuk sebuah ide.



BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Dalam usaha memperoleh ilmu pengetahuan manusia hendaknya tidak bersifat sepihak (Rasionalis atau Empiris) menurut Kant keduanya dapat digabungkan sesuai dengan keperluan.
Kritik yang dilayangkan oleh kant melahirkan suatu arah baru dalam pemikiran filsafat dan sangat mempengaruhi semua aliran-aliran yang mengikuti Kant. Aliran-aliran yang satu sama lain saling bertentangan berpangkal pada ajarannya.



Daftar Pustaka
Harun Hadiwijono, DR, Sari Sejarah Filsafat Barat 2, Yayasan Kanisius, Yogyakarta, 1980.
Kattsoff Louis, Pengantar Filsafat (Element of Philosophy), terjemahan Soejono Margono cetakan IX, Yogyakarta, 2004.
Salam Burhanuddin Drs., Pengantar Filsafat, Bumi Aksara, Jakarta, 1995.
The_inner_light.blogspot.com

Bank ASI dan Bank Sperma

BAB I
Latar Belakang
Salah satu hal yang sangat diharapkan orang tua dari hasil pernikahannya adalah hadirnya sang buah hati. Dalam Islam menjadi halal melakukan hubungan kelamin apabila sudah melakukan pernikahan yang sah secara Islam, kemudian melahirkan anak yang jelas nasabnya dan sesuai dengan hukum Islam. Hal yang sangat diperlukan untuk terjadinya pembuahan dan terlahirnya seorang anak ke dunia ini adalah sperma dari seorang laki-laki yang membuahi rahim wanita.
Dalam permasalahan yang muncul akhir-akhir ini di dunia kedokteran adalah lahirnya bank sperma dan bank ASI, yang kemungkinan besar dapat mengaburkan garis nasab menuru Islam, secara dalam Islam nasab harus jelas yang dapat mempengaruhi masa depan seorang anak manusia dan hal-hal pewarisan.
Permasalahan bank ASI dan bank sperma merupakan masalah yang tak dapat dianggap remeh, karena berhubungan erat dengan hal-hal yang vital dalam kehidupan. Misalnya, dalam masalah nasab atau keturunan dan masalah muhrim sehingga nanti berkaitan dengan masalah pernikahan dan lain sebagainya. Karena termasuk syarat pernikahan adalah bukan muhrim.


A. Rumusan masalah
1. Bagaimana hukum dari pemakaian sperma dari bank sperma?
2. Bagaimana hukum dari pemakaian ASI dari bank ASI?


BAB II
Pembahasan
1. Bank Sperma
Bank sperma muncul karena untuk memenuhi keperluan orang tua yang menginginkan anak, akan tetapi tidak dapat mempunyai anak dikarenakan kelainan atau lain sebagainya. Namun, tidak semuanya karena kelainan dari orang tua melainkan juga karena menginginkan bakal bayi yang memiliki kelebihan dari sperma yang dibeli di bank Sperma, dengan harapan kualitas sperma yang membuahi sel telur (ovum) istri akan menghasilkan anak yang diharapkan.
Sebagaimana telah kita ketahui bahwasannya donor sperma tetap dan harus dirahasiakan siapa pendonornya, dan tidak boleh diketahui oleh resipien (wanita penerima sperma donoran). Hal tersebut di atas berarti bahwa donor sperma tetap kabur. Dengan demikian anak hasil dari pembuahan oleh sperma donoran lebih kabur statusnya daripada anak hasil hubungan zina. Karena apa, seburuk-buruk anak hasil zina statusnya masih dapat diketahui siapa bapaknya (akan tetapi tidak sah menurut hukum Islam), yang paling tidak sang ibu mengetahui siapa bapaknya. Berbeda dengan sperma donoran yang melarang untuk mengetahui siapa sebagai pendonor kecuali dokter yang mengurusi hal tersebut karena menurut peraturan seorang pendonor harus dirahasiakan identitasnya.
Untuk status dari anak hasil inseminasi buatan adalah sama dengan status anak hasil zina, hal tersebut bila dikaitkan dengan perwalian dalam perkawinan bagi anak wanita dan hak waris (pria maupun wanita), yang mana harus dengan wali hakim dan anak tersebut hanya mendapatkan hak waris dari pihak ibu saja. Jadi, menurut pandangan Islam hukum bank sperma adalah HARAM.
Dalam lain masalah yang masih memanfaatkan bank sperma adalah apabila sperma yang didonorkan tersebut adalah milik suami sahnya sendiri yang telah meninggal dan sang istri ingin mempunyai anak lagi tapi tidak dengan menikah lagi melainkan dengan memanfaatkan sperma suaminya yang telah terlebih dahulu disimpan di bank sperma sebelum dia meninggal. Kalau dilihat sepintas hal tersebut tidak masalah karena spemanya masih milik suaminya sendiri. Akan tetapi menurut kebanyakan ulama hal tersebut jangan sampai dilakukan. Karena akan mengundang fitnah bagi si wanita tersebut walaupun spermanya dari suaminya yang sah menurut hukum Islam. Demikian juga dapat menjadikan alasan bagi janda-janda yang hamil dengan dalih memanfaatkan bank sperma dari sperma suaminya sendiri yang telah meninggal, padahal dalam kenyataannya sperma tersebut bukan dari suaminya sendiri.
Hal yang dilakukan tersebut di atas adalah usaha mengadakan tindakan preventif, sehingga tidak menimbulkan fitnah (Sadd Dzari’ah) .

2. Bank ASI
Tiada yang meragukan kebaikan dan manfaat dari ASI karena ASI adalah makanan terbaik bagi bayi, karena proses pengolahannya telah berjalan secara alami dalam tubuh ibu karena Rahmad dan Rahim Allah SWT.
Sekarang bagaimana dengan adanya bank ASI yang mampu menyediakan ASI bagi ibu yang baru melahirkan anak akan tetapi tidak dapat menghasilkan ASI secara optimal atau karena sesuatu hal. Sebelum kita mengetahui hukumnya mari kita lihat kembali hukum Islam apabila seorang bayi minum ASI akan tetapi bukan dari ibunya. Status ibu yang menyusukan ASInya pada bayi orang lain adalah menjadi sama dengan ibunya sendiri, bayi jikalau sudah besar tidak boleh menikahi wanita yang menyusuinya dahulu juga anak-anaknya karena sama dengan saudara atau dalam Islam disebut dengan saudara seper-susuan.
Gambaran yang telah dikemukakan di atas sudah jelas siapa yang menyusukan dan siapa yang disusui itu. Hukumnya juga jelas yakni sama dengan mahram.
Sekarang yang menjadi persoalan adalah adanya bank ASI yang menyimpan ASI yang sewaktu-waktu dapat dimanfaatkan. ASI yang disimpan di bank ASI sama dengan darah yang disumbangkan untuk kemaslahatan ummat, maka hukumnya sama seperti tranfusi darah yakni boleh diberikan kepada yang membutuhkannya. Yang membedakan adalah daarah adalah barang najis sedangkan air susu bukanlah najis. Dan sekarang yang menjadi masalah adalah bagaimana hubungan antara pendonor dengan penerima donor ASI? Apakah sama dengan ar-Radha’ah (saudara sepersusuan)?.
Menurut M. Ali Hasan hal itu tidaklah sama dengan ar-Radha’ah karena, agak sukar mengetahui atau menentukan pendonor ASI itu . Pemanfaatan ASI adalah kemungkinan besar karena terpaksa (bukan karena haram). Sebab, selagi sang ibu masih mungkin untuk menyusukan ASI-nya kepada buah hatinya maka dia pasti akan melakukannya.
Namun menurut hemat penulis hal tersebut bisa juga haram hukumnya . Karena dari peluang untuk menjadikan ar-Radha’ah yang tidak jelas dan ibu susuannya juga tidak jelas, apabila dimasa yang akan datang tanpa sengaja peluang untuk menikahi wanita atau laki-laki yang dari anak ibu susuan tersebut terjadi maka pernikahan tersebut menjadi haram. Karena hal tersebut tadi, maka alangkah baiknya untuk tidak memakai ASI dari Bank ASI. Dimasa sekarang masih banyak susu-susu pengganti ASI walaupun tidak sebaik ASI, alangkah baiknya hal itu dihindari dan memanfaatkan teknologi masa kini.

BAB III
Kesimpulan
Haram hukumnya bila memanfaatkan bank sperma apabila dengan niatan untuk memperoleh keturunan sesuai dengan yang diharapkan, namun boleh apabila sperma yang didonorkan itu adalah dari suami sendiri. Akan tetapi alangkah baiknya untuk tidak memanfaatkan bank sperma untuk menghindari fitnah.
Memanfaatkan bank ASI adalah boleh menurut sebagian besar ulama’ karena untuk kemaslahatan ummat, akan tetapi juga memiliki permasalahan yakni, masalah saudara seper susuan yang berakibat pada masa depan anak.

Daftar Pustaka
Hafiz Anshry, Problematika Hukum Islam Kontemporer, Buku Keempat, Pustaka Firdaus, Jakarta, 2001.
Hasan M. Ali, Masail Fiqhiyyah Haditsah pada masalah-masalah kontemporer hukum Islam, Raja Grafindo Persada, 1997.
Mahjudin, Masailul fiqhiyah, Kalam Mulia, Jakarta, 2005.
Rajid Sulaiman, Fiqih Islami, Sinar Baru Algesindo, Bandung, 2005.
http: //www.Indoskripsi.com, Bank ASI, 2010.

Rabu, 07 Juli 2010

Badai Matahari

badai matahari terjadi ketika muncul flare n coronal mass ejection (CME). Apa yang akan ditimbulkan oleh badai tersebut? Yakni ledakan besar yang terjadi di atmosfer matahari, yang katanya mempunyai daya yang setara dengan 66 juta kali bom atom hiroshima japan serta CME yang merupakan ledakan besar yang melontarkan partikel-partikel berkecapatan 400 km/second. Akibatnya (menurut pakar Antariksa) pada Bumi adalah mempengaruhi magnet Bumi yang berdampak pada sistem kelistrikan, tranportasi yang mengandalkan sistem navigasi GPS ex. pesawat udara, dan sistem komunikasi yang menggunakan satelit komunikasi dan gelombang frekuensi tinggi/High frequency, serta dapat membahayakan kehidupan (kesehatan) ummat manusia. Wallahu 'Alam Bissawab